Polisi Gelar Analisis Evaluasi Setelah Memeriksa Firli Bahuri

Gelar perkara dilakukan setelah penyidikan pemerasan SYL

Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal menggelar analisis evaluasi, setelah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan analisis evaluasi dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakuakan anev (analisis evaluasi) dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan, mulai 9 November hingga Kamis, 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak lankut penyidikan selanjutnya,” ujar Ade di Bareskrim Polri.

Adapun gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pemerasan SYL ini akan dilakukan setelah analisis evaluasi.

“Nanti kita update rekan-rekan sekalian yang jelas dari serangkaian perjalanan penyidikan, kurang lebih satu bulan satu minggu hingga hari ini, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan anev hasil sidik yang kita lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan yang dilakukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya