Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana di Kebakaran Pulogadung

Tiga balita tewas terkunci di dalam kamar saat kebakaran

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di Cipinang Baru, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi bakal mendalami penyebab kebakaran yang berdampak ke 11 rumah dengan 24 KK itu. 

“Dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan Satreskrim Polres Jaktim dan Polsek Pulogadung untuk mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Ade di Polda Metro Jaya.

Penyelidikan akan dilakukan termasuk pemeriksaan secara laboratoris.

“Dimulai dari tim penyidik, tim olah TKP dan juga rekan-rekan dari Puslabfor Bareskrim yang akan melakukan olah TKP, mengamankan beberapa barang bukti dan mendalami sumber api dari mana, dan penyebabnya dari mana, persitiwanya seperti apa,” ujar Ade.

Dalam peristiwa ini, terdapat tiga korban tewas balita. Mereka adalah AS (1,5), AG (2,5) dan K (3,5). 

Ketiganya tewas terpanggang di dalam kamar dengan keadaan terkunci di lantai dua. Awal mula api di rumah tiga balita itu sempat disaksikan kakek dan nenek korban.

Si kakek dan nenek korban melihat api dari kamar ketiganya. Api dengan cepat merambat dan membakar seluruh bangunan membuat kakek dan neneknya tidak bisa berbuat banyak. 

“Saksi yang merupakan kakek atau nenek melihat api muncul dari lantai dua, kemudian saksi mencoba menyelamatkan tiga orang cucunya ini di dalam kamar namun tidak sempat,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

Melihat kejadian itu, kakek dan nenek itu menghubungi ibu korban. Ternyata sang ibu juga sedang tidak ada di dalam rumah. 

“Karena ibu para korban ini sedang menjemput anaknya di SD daerah Cipinang,” kata Ade.

Sang ibu mengunci ketiga balitanya di dalam kamar di lantai dua. Dengan tujuan, demi keselamatan ketiganya.

“Kamar anak korban ini dikunci agar anak-anak ini tidak keluar karena anak-anak ini takut terjatuh dari lantai dua karena rumah dalam keadaan kosong,” ujar Ade. 0

“Inilah yang akan dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan Satreskrim Polres Jaktim dan Polsek Pulogadung untuk mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Tiga Balita Hangus Terbakar di Jaktim

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya