Polisi Bakal Tanya Audrey Davis soal Siapa Pemeran dalam Video Syur

Polisi juga bakal dalami soal waktu, lokasi dan si perekam

Intinya Sih...

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pemeriksaan Audrey Davis sebagai saksi dalam kasus video syur.
  • Polisi akan mengkonfirmasi kebenaran video tersebut, termasuk waktu, lokasi, dan si perekam yang diduga menjadi lawan main Audrey.
  • Polda Metro telah menangkap dua terduga pelaku penyebar video syur yang mirip Audrey, dengan motif utama untuk mendapat keuntungan.

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap alasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro memeriksa Audrey Davis pada Selasa (6/8/2024).

Anak dari mantan vokalis Naif, David Bayu itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur. Polisi akan mengkonfirmasi kebenaran video tersebut.

“Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2024).

1. Polisi juga bakal dalami soal waktu, lokasi dan si perekam video

Polisi Bakal Tanya Audrey Davis soal Siapa Pemeran dalam Video SyurKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Audrey Davis juga bakal ditanya soal waktu dan lokasi video itu dibuat. Termasuk soal siapa si perekam yang diduga menjadi lawan main diduga mirip Audrey.

“Jika benar, kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud,” kata Ade.

Baca Juga: Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur Besok

2. Polisi tangkap 2 pelaku penyebar video syur diduga mirip Audrey Davis

Polisi Bakal Tanya Audrey Davis soal Siapa Pemeran dalam Video SyurIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Polda Metro telah menangkap dua terduga pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7/2024).

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade menjelaskan, pelaku berinisial MRS berusia 22 tahun beralamat di Pasuruan, Jawa Timur. MRS masih berstatus sebagai mahasiswa. Sementara, JE yang berumur 35 tahun berasal dari Padang, Sumatra Barat.

“Adapun dua orang tersangka saat ini, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," kata Ade.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis

3. Peran masing-masing pelaku

Polisi Bakal Tanya Audrey Davis soal Siapa Pemeran dalam Video SyurIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

MRS dan JE punya peran masing-masing dalam menyebar video syur yang disebut mirip Audrey tersebut. Motif utamanya, menjual konten tersebut untuk mendapat keuntungan.

Ade menjelaskan, MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan saluran di Telegram yang berisi video Audrey.

“Tersangka mengelola channel Telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak bulan September 2023," kata Ade. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya