Polda Segera Gelar Perkara Tentukan Status Tersangka Firli Bahuri

Firli kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan Selasa besok

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait status tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dari tim kami, ya mungkin segera (gelar perkara) aja,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (10 November 2023).

Firli kembali dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (14/10/2023), setelah ia absen pada Selasa pekan lalu.

“Dasar panggilan kan besok, kita lihat aja besok datang atau enggak,” ujar Karyoto.

Namun demikian, ia belum menerima konfirmasi kehadiran Firli pada pemeriksaan besok. Sebab, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Firli besok.

“Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah berkoordinasi belum dengan Dewas,” imbuhnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi, Kini Soal Rumah di Kertanegara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya