Polda Metro Uji Barang Bukti Elektronik Kasus Pemerasan Syahrul Yasin

Polda Metro dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menguji barang bukti elektronik yang disita penyidik serta memeriksa saksi dan ahli terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (10/11/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tidak menyebutkan jumlah dan identitas saksi yang diperiksa hari ini.

“Beberapa kegiatan penyidikan di antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik," kata Ade saat dihubungi.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Sudin akan Dipanggil KPK soal Kasus Syahrul Yasin

1. Polda Metro memeriksa ahli multimedia, digital forensik, dan hukum acara

Polda Metro Uji Barang Bukti Elektronik Kasus Pemerasan Syahrul YasinMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Namun demikian, Ade hanya menyampaikan informasi mengenai agenda pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

“Ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” katanya.

Baca Juga: Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYL

2. Polda Metro dan KPK menggelar rapat koordinasi dengar pendapat

Polda Metro Uji Barang Bukti Elektronik Kasus Pemerasan Syahrul Yasin(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, Polda Metro telah menerima undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama KPK yang dijadwalkan pada Jumat ini. Namun pihaknya meminta dilakukan penjadwalan ulang.

"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November dikarenakan pada hari Jumat (10/11/2023) penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade Safri.

Baca Juga: Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo Diusut KPK Lewat Dua Ajudannya

3. Polda Metro terima permintaan supervisi kasus SYL

Polda Metro Uji Barang Bukti Elektronik Kasus Pemerasan Syahrul YasinSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Polda Metro Jaya juga sudah mendapat persetujuan terkait permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Telah dilakukan surat-menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Skandal Firli dan Syahrul Limpo, 10 Orang Sudah Diperiksa Dewas KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya