Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur Besok

Pemeriksaan akan digelar di Subdit Cyber Ditreskrimsus

Intinya Sih...

  • Audrey Davis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro telah menangkap dua terduga pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Audrey Davis.
  • Terungkap bahwa pelaku berinisial MRS dan JE memiliki peran dalam menyebar video syur tersebut untuk mendapat keuntungan.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis pada Selasa (6/8/2024). Anak dari mantan vokalis Naif, David Bayu itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur.

Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan digelar di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Ade saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

1. Polisi tangkap 2 pelaku penyebar video syur diduga mirip Audrey Davis

Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur BesokIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Polda Metro telah menangkap dua terduga pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7/2024).

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis

2. Dua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda

Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur BesokIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menjelaskan, pelaku berinisial MRS berusia 22 tahun beralamat di Pasuruan, Jawa Timur. MRS masih berstatus sebagai mahasiswa. Sementara, JE yang berumur 35 tahun berasal dari Padang, Sumatra Barat.

“Adapun dua orang tersangka saat ini, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," kata Ade.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Audrey Davis di Kasus Video Syur

3. Peran masing-masing pelaku

Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur BesokIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

MRS dan JE punya peran masing-masing dalam menyebar video syur yang disebut mirip Audrey tersebut. Motif utamanya, menjual konten tersebut untuk mendapat keuntungan.

Ade menjelaskan, MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan saluran di Telegram yang berisi video Audrey.

“Tersangka mengelola channel Telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak bulan September 2023," kata Ade. 

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya