Polda Metro Dalami Dugaan Sumber Dana Eksternal Khilafatul Muslimin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terus mendalami penyelidikan tentang sumber dana organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin, yang diduga turut mendulang dana dari sumber eksternal organisasi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menguak dugaan sumber dana eksternal tersebut.
"Kami terus selidiki bersama PPATK. Kami terus selidiki itu," kata Hengki saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
1. Polisi masih selidiki jumlah dana di 21 rekening Khilafatul Muslimin
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, Polda Metro Jaya tak akan berhenti mengungkap tabir-tabir gelap yang ada di dalam tubuh ormas pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
"Untuk 21 rekening mereka (sudah) kami sita. Berapa jumlahnya, masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Estafet NII untuk Mengoyak Ideologi Pancasila
Baca Juga: Anggota Khilafatul Muslimin Dipungut Iuran Rp1.000 per Hari Untuk Ini
2. Khilafatul Muslimin juga menghimpun dana internal
Editor’s picks
Hengki menjelaskan, ormas Khilafatul Muslimin juga mendulang dana secara internal. Selain warga Khilafatul Muslimin diwajibkan berinfak Rp1.000 per hari sesuai maklumat baiat, perkembangan terbaru penyelidikan menunjukkan bahwa masing-masing warga juga diwajibkan untuk berinfak setiap bulan dengan besaran 30 persen penghasilan.
"Ini yang masih kita telusuri, bagaimana pendanaan dari kelompok ini. Karena menurut kami, ini sifatnya (pendanaan) berkesinambungan praktiknya," jelasnya.
3. Sistem aliran dana Khilafatul Muslimin cukup rapi
Dia menambahkan, sistem pendanaan ormas Khilafatul Muslimin dalam praktiknya menggunakan sistem yang cukup rapi dengan penerapan sistem birokrasi.
"Jadi sistem aliran dananya itu dari bawah sampai atas. Dari yang namanya Mas'ul sampai Daulah, baru setor ke atas," ungkap dia.
Baca Juga: Kapolda Metro: Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Baca Juga: Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Larang Upacara Bendera