Peretas Akun Google Polsek Setiabudi Pernah Lakukan Penipuan Trading
Intinya Sih...
- Tersangka melakukan penipuan tiket hotel dan pesawat dengan modus membantu proses refund.
- Tersangka juga mengubah data di Google Maps, menghapus deskripsi, dan menyunting informasi kontak korban.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus peretasan akun Google Polsek Setiabudi inisial K pernah melakukan sejumlah penipuan. Tersangka melakukan penipuan dengan modus menghapus dan menyunting akun Google Business.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan itu berhasil melakukan penipuan trading hingga pengajuan pinjaman.
“Penipuan trading melalui Telegram, yang kedua penipuan tiket hotel dan pesawat dengan modus membantu proses refund, yang ketiga penipuan penjaminan online dengan modus membantu pembayaran atau pengajuan pinjaman,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
1. Pelaku ubah akun Google untuk lakukan penipuan
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, tersangka mengubah data di Google Maps terlebih dahulu. Setelah itu, ia menghapus deskripsi dan menyunting nama, alamat, kode pos, nomor handphone, Whatsapp, email, hingga alamat website.
“Kemudian tersangka mengubah nomor handphone dari data sasaran yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau customer,” ujar Ade.
Baca Juga: Polisi Tangkap Peretas Akun Google Polsek Setiabudi Berujung Penipuan
2. Pelaku berhasil melakukan penipuan hingga penarikan dana
Editor’s picks
Setelah itu, tersangka mulai melakukan penipuan terhadap korban dengan menggali nomor ATM dan OTP.
“Setelah mendapatkan nomor ATM dan OTP, tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet dan melakukan penarikan dana. Dari cara itu, tersangka berhasil melakukan penipuan,” kata Ade Ary.
3. Polisi tangkap K di Sumsel
Kasus ini bermula ketika polisi menangkap K diduga melakukan peretasan Polsek Setabudi. Tersangka K ditangkap di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan peretasan itu terjadi pada 11 dan 12 Agustus 2024.
“Berawal dari kepedulian anggota Polsek Metro Setiabudi yang melihat kok alamat di profile Google Businessnya kok berubah, alamat Polsek itu di Setiabudi, tapi diarahkan ke tempat lain,” kata Ade Ary.
Baca Juga: Heboh Diduga Data ASN di Seluruh Provinsi Bocor dan Dijual Peretas