Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Juta

Deky punya 105 akun Telegram dijual ke 398 member

Intinya Sih...

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Deky Yanto sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak. Calon pembeli harus membayar tarif untuk masuk ke grup Telegram yang memuat konten porno anak, dengan harga berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Deky telah menjual ribuan konten pornografi anak melalui 105 grup Telegram, dan menghasilkan ratusan juta rupiah dengan memiliki 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Deky Yanto sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, Deky merupakan pemilik akun X @balapcan yang memperomosikan tautan akun Telegram berisi video pornografi anak di bawah umur.

"Sehingga akhirnya terjadi komunikasi, kemudian akun ini menawarkan paket penjualan video porno,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur

1. Grup Telegram dibandrol harga hingga Rp300 ribu

Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Jutailustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Untuk masuk ke dalam grup Telegram, calon pembeli diharuskan membayar tarif terlebih dahulu dengan cara mentransfer ke rekening Deky.

Adapun tarif yang dikenakan untuk masuk ke lima grup Rp100 ribu, 10 grup Rp150 ribu, 15 grup Rp200 ribu, dan 20 grup Rp300 ribu.

“Setelah mengirimkan bukti transfer, si calon pembeli ini akan diundang si pelaku ke dalam grup Telegram. Dalam grup para pembeli bisa menikmati video konten yang bermuatan porno anak dengan karakteristik grup bermacam-macam,” ujar Hendri.

2. Deky sudah menjual 2.010 konten video porno anak

Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Jutailustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Praktik jual beli konten pornografi anak oleh pria 24 tahun ini sudah berlangsung sejak November 2022. Hingga ditangkap, Deky tercatat sudah menjual ribuan konten pornografi anak.

“Pernah transmisikan 2.010 video yang semua video porno anak di bawah umur,” ujar Hendri.

Baca Juga: DJ East Blake Ditangkap, Diduga Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih

3. Deky memiliki 105 grup Telegram dengan 398 member aktif

Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Jutailustrasi logo Telegram (unsplash.com/Dima Solomin)

Deky memiliki 105 grup Telegram sebagai lapak penjualan video porno anak. Dari penjualan video porno anak ini, dia sudah mengantongi ratusan juta rupiah.

“Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta. Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” imbuh Hendri.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya