Pengacara Beberkan Postingan Pegi Setiawan yang Hilang

Status FB menunjukkan Pegi tak ada di Cirebon saat peristiwa

Intinya Sih...

  • Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkap bahwa postingan Facebook Pegi yang menunjukkan keberadaannya di luar Cirebon saat pembunuhan Vina dan Eki diduga dihilangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
  • Postingan Pegi pada 12 Agustus 2016 menunjukkan bahwa dirinya berada di Bandung, bukan di Cirebon. Hal ini menjadi alibi bagi Pegi namun hilang oleh penyidik.
  • Toni melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri atas dugaan menghilangkan salah satu alat bukti yang dimiliki tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky (16) alias Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Jakarta, IDN Times - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM mengungkap salah satu bukti yang dimiliki kliennya diduga sengaja dihilangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Padahal, postingan yang hilang itu menggambarkan bahwa Pegi sedang tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki.

Toni menjelaskan, akun facebook Pegi Setiawan masih aktif hingga beberapa hari setelah penangkapan pada 21 Mei 2024. Namun, setelah itu akun facebook Pegi Setiawan hilang.

“Setelah hilang, saya dalam satu acara di stasiun TV swasta menanyakan kepada penyidik kenapa akun Facebook-nya hilang. Lalu kemudian tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun setelah muncul, akun facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” ujar Toni di Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Polri Ungkap Saksi di Sidang Pembunuhan Vina Dijanjikan Uang

1. Postingan status facebook yang hilang menggambarkan Pegi berada di Bandung

Pengacara Beberkan Postingan Pegi Setiawan yang HilangPengacara Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Postingan Pegi Setiawan pada 12 Agustus 2016 yang hilang menggambarkan bahwa dirinya berada di luar Cirebon. Pegi menulis status 'Bismillah on the way Bandung'. Di hari yang sama ia membuat status 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit'.

Pegi kembali memposting status pada 17 Agustus 2016 ‘Mengais rezeki di kota orang’ dan pada 24 Agustus 2016 Pegi Setiawan menuliskan status ‘lupa suasana kampung halaman’.

“Ini kejadian itu kan 27 Agustus 2016, tanggal 30 Agustus 2016 atau 3 hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi mengambil mengamankan sepeda motor Pegi Setiawan motor Suzuki Smash berwarna ungu atau pink dan membawa motor pak Suparman adiknya ibu yang tidak ada kaitannya yg tidak bisa dicurigai sebagai barang bukti,” kata Toni.

Kemudian, 1 September 2016, Pegi menulis ‘Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah’.

“Jadi jelas postingan ini menunjukkan  bahwa Pegi Setiawan tidak tau apa2 dan berada di Bandung. Lalu ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di Bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis,” imbuhnya.

2. Pegi mengaku diminta kata sandi akun Facebook oleh penyidik

Pengacara Beberkan Postingan Pegi Setiawan yang HilangTersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Pegi Setiawan pun baru ditangkap pada Mei 2024, saat menjalani tes psikologi, Toni menanyakan status facebook Pegi yang hilang. Namun, Pegi mengKu tidak mengetahui mengapa postingannya bisa hilang.

“Saya tanya 'penyidik pernah minta password gak?' 'iya pak pernah minta' 'oh pantes’,” kata Toni.

Oleh karena itu, Toni menduga bahwa penyidik Polda Jawa Barat telah menghilangkan salah satu barang bukti yang menguatkan bahwa Pegi tidak ada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan.

“Jadi ada dua dasar, satu postingan FB hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password, atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di Bandung sementara dihilangkan,” ujar Toni.

Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Psikologi Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina

3. Pengacara laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

Pengacara Beberkan Postingan Pegi Setiawan yang HilangIlustrasi borgol. (IDN Times)

Atas peristiwa ini, Toni melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri atas dugaan menghilangkan salah satu alat bukti yang dimiliki tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky (16) alias Eki di Cirebon, Jawa Barat itu.

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata Toni.

Baca Juga: Kuasa Hukum Vina Sulit Temui para Terpidana untuk Tanda Tangan Kuasa 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya