Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan Anak

Korban anak 2 tahun alami memar hingga trauma

Intinya Sih...

  • Pemilik daycare di Depok dilaporkan ke Polres atas dugaan penganiayaan terhadap anak 2 tahun yang dititipkan orang tuanya.
  • Korban diduga alami penganiayaan fisik dan psikis, dengan bukti rekaman CCTV telah diserahkan kepada pihak berwenang.
  • Peristiwa ini mengakibatkan memar di tubuh anak dan trauma yang masih berlanjut hingga saat ini.

Jakarta, IDN Times - Pemilik sebuah daycare di Depok berinisial MI dilaporkan ke Polres Depok atas dugaan penganiayaan terhadap anak MK (2) yang dititipkan orang tuanya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan terkait kasus tersebut.

“Iya ada laporannya, tapi keterangan detailnya masih kita kerjakan,” kata Arya kepada IDN Times, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Kronologi Selebgram Meninggal Diduga Usai Sedot Lemak di Klinik Depok

1. Korban alami penganiayaan fisik dan psikis

Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan Anakilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban, Rizki Dwi Utami (28), bersama suaminya. Pengacara korban, Leon Maulana Mirza Pasha mengatakan, MK diduga alami penganiayaan fisik dan psikis.

“Korban atau anak dari Ibu Rizki telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

2. Penganiayaan terhadap MK terekam CCTV

Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan AnakIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain melaporkan ke Polres Metro Depok, orangtua MK juga mengadukan perbuatan MI ke KPAI. Atas persitiwa ini, Leon juga telah mengantongi barang bukti rekaman CCTV.

“Kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” ujar Leon.

3. Korban alami luka memar dan trauma

Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan Anakilustrasi korban. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rizki menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2024 itu mengakibatkan memar di tubuh anaknya. Selain itu, hingga saat ini MK masih mengalami trauma.

“Jadi, setiap kali bertemu dengan orang tersebut, bahkan cuma melihat orangnya saja, dia itu takut, histeris, nangis ketakutan. Dan sekarang juga anak saya menjadi setiap bertemu dengan orang baru, dia menjadi takut. Mungkin karena insecure atau merasa enggak aman, takut diapa-apain. Ada trauma yang membekas di hati dia,” ujar si ibu korban.

Topik:

  • Sunariyah
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya