Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 Polisi

Propam dalami prosedur pengamanan oleh polisi

Intinya Sih...

  • Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
  • Propam dalami prosedur pengamanan diskusi dan evaluasi internal terkait pengamanan oleh polisi.
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto komitmen untuk menindak dan transparan dalam penyelidikan kasus pembubaran diskusi ini.

Jakarta, IDN Times - Pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024), berbuntut panjang. Sebab, terdapat 11 polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 11 polisi yang diperiksa adalah yang melakukan pengamanan saat diskusi berlangsung.

“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Polisi Dalami Motif dan Cari Dalang Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

1. Kapolsek Mampang diperiksa

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 PolisiFoto Aksi Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Satu di antara 11 polisi yang diperiksa merupakan Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto. Selain itu, Propam Polda Metro juga memeriksa dua sipil yakni sekuriti dan manajer hotel.

Pemeriksaan terhadap polisi dilakukan untuk mendalami prosedur pengamanan diskusi.

“Beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya. Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan,” kata Ade Ary.

2. Polda Metro melakukan evaluasi internal

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 PolisiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Usai pemeriksaan terhadap 11 polisi, Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal terkait pengamanan. Evaluasi dimulai dari arahan kapolsek dan kapolres dalam pengamanan.

“Ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak. Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan,” kata Ade.

3. Kapolda Metro berkomitmen usut tuntas kasus pembubaran diskusi

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 PolisiKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (IDN Times/Imam Faishal)

Ade menjelaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen untuk menindak dan transparan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pembubaran diskusi ini. Karyoto menegaskan, bakal mengusut tuntas dan tentunya menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme dan persekusi.

“Karena kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat satu dengan yang lainnya. Ada hak konstitusi, hak beraktivitas apabila ada yang dirugikan, dan apabila itu melanggar hukum, mengganggu situasi Kamtibmas pasti akan dilakukan upaya-upaya kepolisian,“ ujarnya.

4. Polda Metro masih mendalami motif dan cari dalang pembubaran

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 PolisiAcara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang diserang oleh massa tak dikenal. (Dokumentasi istimewa)

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima terduga pelaku pembubaran diskusi. Dua di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka.

Polda Metro saat ini masih mendalami motif para pelaku melakukan pembubaran paksa.

“Ini masih didalami terus, kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Ade Ary.

Polisi juga masih terus memburu aktor utama di balik peristiwa pembubaran. “Ini masih terus didalami, mohon waktu ya,” kata Ade Ary.

5. Kronologi pembubaran paksa diskusi FTA

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air Seret 11 PolisiWakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, diskusi yang digelar oleh sejumlah tokoh di dalam Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) tiba-tiba dibubarkan oleh massa yang tidak dikenal.

Diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah hingga Sunarko. Ada pula Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Dari video yang viral di media sosial, massa itu tiba-tiba datang merangsek dan langsung mencopot poster yang dipasang di depan area pertemuan. Mereka kemudian meneriakkan agar tamu-tamu segera bubar. 

“Heh, bubar-bubar!" teriak massa di ruang pertemuan di Hotel Grand Kemang. Sementara, personel Polri yang berada di depan hotel terlihat tidak mencegah massa untuk masuk ke ruang pertemuan.

Mereka menghalau agar tidak terjadi bentrok fisik antara peserta dengan massa. Din pun membenarkan pembubaran paksa dialog yang digelar oleh Forum Tanah Air. Padahal, diskusi itu semula dilakukan dalam rangka pencarian ide bagi aktivis diaspora yang sedang kembali ke Indonesia. 

“Diskusi pagi ini diserang oleh sekelompok orang yang bertindak anarkis, memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir," ujar Din di dalam keterangan tertulisnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya