Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Korupsi BTS

Achsanul diduga ancam buka data soal proyek BTS Kominfo

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak akhirnya mengungkap sosok petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terlibat proyek BTS Kominfo. Sosok berinisial AQ diduga ancam buka data proyek BTS Kominfo.

Hal itu diungkap Galumbang Menak saat diperiksa sebagai terdakwa BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami keterlibatan seorang anggota BPK berinisial AQ.

“Ada percakapan bahwa ‘sepertinya om’, om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, ‘perlu menghadap AQ lagi sama saya’,” kata jaksa.

“Jawaban saudara ‘jangan sekaranglah bos, reda dulu, ini tim BPK ancam soal data yang enggak pernah dikasihkan’, apa maksud dari percakapan itu?” imbuh jaksa.

“Saya lupa,” jawab Galumbang.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Disebut Punya Grup Main Judi Kartu

1. Galumbang ungkap sosok inisial AQ

Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Korupsi BTSTerdakwa korupsi BTS Kominfo, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto (IDN Times/Aryodamar)

Mendengar jawaban Galumbang, jaksa mendalami sosok AQ yang terbaca dalam percakapan WhatsApp antara Galumbang dan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

“Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? ‘menghadap AQ’,” kata jaksa.

“Ya Pak Achsanul,” jawab Galumbang.

“Achsanul siapa?” kata jaksa menegaskan.

“Qosasi,” ujar Galumbang.

“Itu siapa?” tanya lagi jaksa.

“Ya AQ,” kata Galumbang.

“Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?” cecar jaksa.

“Anggota BPK, pak jaksa,” jawabnya.

Baca Juga: Saksi Kasus BTS 4G: Galumbang Tak Pernah Minta Commitment Fee

2. Jaksa juga mendalami sosok AQ dari terdakwa Irwan Hermawan

Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Korupsi BTSilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Sebelumnya, Jaksa juga mendalami percakapan dalam grup WhatsApp perihal proyek Palapa Ring antara terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif.

"Saudara tidak ingat bahwa di situ ada temuan untuk proyek Palapa Ring ada Rp330 miliar. Saudara tidak ingat?" tanya jaksa.

"Tidak ingat," jawab Irwan.

Jaksa kemudian mengungkapkan percakapan Irwan dengan Anang seputar oknum BPK berinisial AQ. Irwan mengaku lupa percakapan tersebut.

"Saudara ingat bahwa ada kemudian ancaman dari BPK mengenai data yang enggak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK?" tanya jaksa lagi.

"Sekarang saya tidak bisa mengingatnya tentang apa," aku Irwan.

"Sekarang sudah tidak mengingatnya, pada saat di grup itu saudara Anang mengatakan 'sepertinya perlu ngadep AQ sama saya', terus jawaban saudara 'jangan sekarang lah, jangan sekarang bos, reda dulu'. Saudara masih ingat pembicaraan itu?" cecar jaksa.

"Tidak ingat," kata Irwan.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Tersangka Kasus BTS Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK

3. Irwan ungkap penyerahan Rp40 miliar ke anggota BPK

Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Korupsi BTSTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Anang Achmad Latif menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jaksa lantas mencecar penyerahan uang sebesar Rp40 miliar oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama kepada seseorang bernama Sadikin Rusli selaku perwakilan dari BPK. Sadikin baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa Rp40 miliar yang diserahkan melalui Sadikin untuk BPK itu untuk siapa?" cecar jaksa lagi.

"Untuk siapa saya tidak tahu," klaim Irwan.

Irwan menjelaskan penyerahan uang Rp40 miliar kepada BPK melalui Sadikin merupakan perintah Anang kepada koleganya yang bernama Windi Purnama.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya