Naik ke Penyidikan, Polda Metro Periksa Rachel Vennya Pekan Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia pada pekan depan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
“Iya pekan depan (diperiksa),” kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Polda Metro Akan Kembali Panggil Rachel Vennya untuk Pemeriksaan
1. Rachel Vennya, Salim dan Maulida dijerat Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit
Tubagus menjelaskan, Rachel Vennya akan diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menaikkan kasus ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi. Rachel disangkakan di Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
“Diperiksa sebagai saksi dulu,” ujar Tubagus.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 Ribu
2. Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi
Editor’s picks
Sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Ketiganya diperiksa sejak pukul 14.15 WIB dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum pukul 22.53 WIB. Dalam kesempatan itu, Rachel baru mau buka suara kepada awak media dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Teman-teman, saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel setelah selesai menjalani pemeriksaan.
3. Rachel Vennya berkomitmen hadapi proses hukum yang berlaku
Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel menyampaikan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar mampu melalui proses hukum yang dihadapi.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ujar Rachel.
Indra menjelaskan, selama pemeriksaan penyidik menyodorkan 35 pertanyaan kepada Rachel, Salim, dan Maulida. Setelah ini, pihaknya menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Seputar kronologis dan lainnya, ada 35 pertanyan untuk Rachel. Selanjutnya, kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian," ujar Indra.
Baca Juga: Polisi: Warna Mobil Rachel Vennya di Database Ranmor Berbeda