Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

Armor KDRT di depan anaknya yang masih berusia 1 minggu

Intinya Sih...

  • Armor Toreador melakukan KDRT kepada istrinya setelah ketahuan menonton video porno.
  • Penganiayaan terjadi di depan bayi berusia satu minggu, dimulai dari cekcok terkait masalah HP.
  • Setelah melakukan KDRT, Armor pergi ke Jakarta Selatan untuk menyewa kamar hotel sebelum akhirnya ditangkap oleh Polres Bogor.

Jakarta, IDN Times - Polres Bogor mengungkap motif Armor Toreador aniaya Cut Intan Nabila, istrinya. Armor mengaku ketahuan menonton video porno oleh Cut Intan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, setelah tertangkap basah menonton video porno, Armor melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan. Namun ketika kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara terhadap korban,” kata Rio di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Siapa Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT?

1. Cut Intan meminta penjelasan Armor soal video porno

Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video PornoJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Rio menjelaskan, KDRT itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB. Armor menganiaya Cut Intan Nabila di depan bayinya yang berusia satu minggu.

“Kemudian cekcok berawal dari masalah HP, si tersangka yang di belakang Ini yang di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam HP tersebut,” ujar dia.

Baca Juga: KPAI Telusuri Kasus KDRT Cut Intan, Cek Kondisi Bayi Korban

2. Armor ditangkap di hotel bersama 4 orang temannya

Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video PornoJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Setelah melakukan KDRT, Armor pergi ke Jakarta Selatan untuk menyewa kamar hotel pada pukul 16.00 WIB. Pukul 19.45 WIB, Polres Bogor langsung menangkapnya di hotel tersebut.

“Bersama teman-temannya sejumlah empat orang di mana tersangka kooperatif, namun kami mendapat informasi sebelum dia melarikan diri, ditangkap malam itu juga,” kata Rio.

Baca Juga: Polisi Tangkap Armor Toreador di Hotel Usai Viral KDRT ke Cut Intan

3. Armor Toreador dijerat pasal berlapis

Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video PornoJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Dalam perkara ini, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

“Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini” ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya