Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dito sebut semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora), Dito Ariotedjo, hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Rabu (11/10/2023), Dito tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Politikus Partai Golkar itu berkemeja putih dan memakai topi.

“Nanti ikuti saja sidangnya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," ujar Dito, saat tiba di persidangan.

Baca Juga: Disebut Terima Suap BTS 4G, Menpora: Semua Sudah Saya Jelaskan di BAP

1. Jaksa mengajukan nama Dito untuk diperiksa kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS KominfoMenpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Sebelumnya, jaksa mengajukan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.

"Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia," kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (3/10/2023).

2. Menpora Dito pernah diperiksa Kejagung

Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS KominfoMenpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Dalam kasus ini, Dito Ariotejo juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu guna mendalami pengakuan Windi atas aliran uang kepada Dito yang disebut untuk pengamanan kasus BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

3. Dua saksi sebut Dito menerima aliran uang pengamanan BTS Kominfo

Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS KominfoMenpora Dito Ariotedjo akan panggil tim review dan seluruh cabor evaluasi hasil Asian Games 2022. (IDN Times/Tino).

Dalam persidangan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengaku telah memberi uang Rp27 miliar kepada Dito, dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

Pengakuan Irwan diperkuat dengan kesaksian Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, yang mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito dua kali. Resi mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya