Memburu Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur AD

Polisi telah kantongi identitas pemeran pria dalam video syur

Intinya Sih...

  • Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengantongi fakta baru terkait kasus video syur anak artis berinisial AD.
  • Polda Metro telah mengantongi identitas pemeran pria dalam kasus video syur AD setelah memeriksa AD.
  • AD telah mengakui bahwa pemeran dalam kasus video syur itu adalah dirinya dan menyerahkan dokumen kepada penyidik terkait kasus tersebut.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengantongi fakta baru terkait kasus video syur anak artis berinisial AD. Bukti itu diperoleh keterangan AD saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (7/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, fakta baru itu saat ini sedang didalami penyidik.

“Kemudian ada satu hal yang menarik, penyidik subdit siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Lalu bagaimana dengan pemeran pria dalam video syur AD?

1. Polisi kantongi identitas pemeran pria dalam video syur AD

Memburu Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur ADAD diperiksa di Polda Metro Jaya ditemani ayahnya, DN, Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain mendapatkan fakta baru, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengantongi identitas pemeran pria dalam kasus video syur AD.

Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, identitas pria tersebut telah diprofiling setelah memeriksa AD.

“Pasti (sudah mengantongi identitas pria dalam video ayur AD),” kata Ade kepada IDN Times, Kamis (8/8/2024).

Ade menjelaskan, selanjutnya Polda Metro akan memeriksa pemeran pria yang merupakan lawan main AD dalam video syurnya.

“Entar akan kita update (pemeriksaan si pria),” kata Ade.

Baca Juga: Polda Metro Kantongi Fakta Baru Terkait Kasus Video Syur AD

2. AD akui perempuan dalam video syur adalah dirinya

Memburu Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur ADAD diperiksa di Polda Metro ditemani ayahnya, DN, Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini AD telah mengakui bahwa pemeran dalam kasus video syur itu adalah dirinya. Hal itu ia utarakan dalam pemeriksaan lanjutan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, anak dari artis DB itu diperiksa selama tiga jam sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB dengan 27 pertanyaan.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Ade.

Saat pemeriksaan itu, AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik terkait kasus video syur dirinya.

“Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa oleh terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Video Syur yang Diakui Anak David Naif

3. David mengaku akan terus mendukung AD menghadapi kasus ini

Memburu Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur ADAD diperiksa di Polda Metro Jaya ditemani ayahnya, DN, Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menjalani pemeriksaan, David mengaku bakal terus memberi dukungan kepada anak sulungnya selama kasus ini berlangsung.

“Intinya selalu support untuk anak, mohon doanya,” kata David dengan tangan yang terus dirangkul Audrey.

Terkait langkah hukum yang bakal diambil pihaknya, David menyerahkan kepada pengacara Sandy Arifin.

“Prosedur saya serahkan pak Sandy,” imbuhnya.

4. Polisi tangkap 2 tersangka

Memburu Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur ADAD diperiksa di Polda Metro ditemani Ayahnya, David Naif pada Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro telah menangkap dua tersangka diduga penyebar video syur tersebut yakni MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat pada Selasa (30/7/2024).

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya