Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Dideportasi

Alice Guo dijemput otoritas Filipina

Intinya Sih...

  • Polri menyerahkan eks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ke otoritas Filipina setelah ditahan di Polda Metro Jaya.
  • Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan penyerahan Alice merupakan perintah dari Kapolri.
  • Alice akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian.

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menyerahkan eks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ke otoritas Filipina. Buronan Filipina itu sempat ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (3/9/2024).

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," kata Krishna Murti, di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9/2024).

"Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation," imbuhnya.

1. Alice akan diterbangkan ke Manila

Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo DideportasiEks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (dok. IDN Times/Istimewa)

Krishna menyebut Alice bakal diterbangkan ke Manila, Filipina, pada malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," ucap dia.

Baca Juga: Polri Minta Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gregor Has

2. Alice ke Krishna Murti: Thank you abangku

Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo DideportasiEks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (dok. IDN Times/Istimewa)

Alice yang mengenakan masker hitam dan berkacamata tak banyak bicara saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Alice hanya mengucapkan terima kasih kepada Krishna Murti, ketika hendak menuju ke mobil yang sudah terparkir di depan gedung.

"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna.

Baca Juga: Profil Alice Guo, Eks Wali Kota Filipina Ditangkap di Indonesia

3. Alice diduga terlibat judol dan TPPU

Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo DideportasiEks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam kasus ini, Alice dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp27,8 miliar.

Alice memilih kabur saat dia diminta mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN Tiongkok. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.

Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia, meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya