LBH Padang: Saksi Adit Mengubah Keterangan Setelah Diperiksa Polisi

Sebelum diperiksa polisi, Adit sudah beri saksi di LBH

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkap bahwa saksi Adit mengubah kesaksiannya setelah diperiksa polisi terkait posisi Afif Maulana sebelum ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menjelaskan, sebelum diperiksa polisi, Adit telah memberikan kesaksiannya ke LBH Padang pada 12 Juni 2024.

“Jadi waktu itu keadaan anak ini dalam keadaan trauma, tidak tenang kami tanya dan  memang banyak pikiran,” kata Indira di Propam Polri, Rabu (3/7/2024).

Saat itu, Adit mengaku ketika membonceng Afif Maulana, motor mereka ditendang polisi hingga terjatuh di sisi kiri. Adit saat itu berjarak dua meter dari Afif.

“Dia (Afif) melompat gak?” tanya Indira saat itu ke Adit.

“Tidak,” kata Adit.

“Apa yang kamu katakan?” kata Indira.

“Mari kita menyerah saja,” kata Adit kepada Afif.

“Kamu terakhir ketemu Afif kapan?” ujar Indira.

“Setelah ada pembicaraan itu, saya dibekuk sama polisi dan saya melihat Afif dikurung,” kata Adit.

LBH memastikan, pengakuan Adit itu direkam.

“Ketika di keterangan kepolisian berbeda seperti itu dikatakan, awalnya Polda sangat yakin dia melompat begitu seolah-olah saksi Adit melihat melompat,” ujar Indira.

Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, sebelumnya menegaskan, penyebab utama kematian Afif murni akibat melompat ke sungai, bukan karena penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut, pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

“Saat di TKP di jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai lima (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujarnya di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

“Afif Maulana mengajak lompat, 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia, 'Jangan lompat, kita menyerahkan diri saja.' Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambungnya.

Saat polisi datang, Aditia sedang sibuk mencari gawainya yang hilang. Dalam waktu hitungan detik, dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

“Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi, 'Pak, teman saya tadi ada melompat.' Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tutur Suharyono.

Baca Juga: Datangi Mabes Polri, KontraS Minta Kasus Afif Maulana Ditarik ke Bares

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya