Kronologi Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri

Bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan perusahaan

Intinya Sih...

  • Suami Bunga Citra Lestasi (BCL), Tiko, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang ke Polres Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa tiga saksi, serta beberapa barang bukti sudah diamankan. Kasus ini bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan PT AAS di bidang jasa makanan dan minuman, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan ke dalam deposito berjangka.

Jakarta, IDN Times - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang. Laporan tersebut masuk ke Polres Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa tiga saksi.

“Ini masih didalami, proses sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, kemudian beberapa barang bukti sudah diamankan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Lalu, bagaimana kronologi dugaan penggelapan uang oleh Tiko?

Baca Juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

1. Tiko bersama Arina mendirikan perusahaan

Kronologi Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istripotret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Kronologi kasus dugaan penggelapan uang ini bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan PT AAS, yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran di The H Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2015.

“Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS, dan saudara TP sebagai direktur di PT AAS,” kata Ade Ary.

2. Arina menanam modal Rp2 miliar

Kronologi Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istripotret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Saat pendirian PT AAS, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim.

Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

“Lalu pada Juni 2021, saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran 2017,” kata Ade Ary.

Baca Juga: Kasus Naik Penyidikan, Polisi akan Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana

3. Arina menemukan transaksi janggal Rp140 juta

Kronologi Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istripotret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta. Arina kemudian mengecek rekening Bank Mandiri, BCA, dan Danamon, atas nama PT AAS.

“Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal, dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” kata Ade Ary.

Selanjutnya, Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Polisi pun telah memeriksa Arina dan Tiko dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, polisi juga bakal memeriksa Tiko dalam tahap penyidikan.

“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap telapor saudara TP,” imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Fahreza Murnanda

Berita Terkini Lainnya