KPU DKI Jakarta Terima Surat Pengadilan soal Nama si Doel Rano Karno

Nama ‘Si Doel’ akan ditulis di lembar surat suara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima tanggapan masyarakat soal nama ‘Si Doel’ untuk Rano Karno. KPU menyebut, warga Jakarta selama ini lebih mengenal Rano Karno dalam perannya sebagai si Doel.

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya memgatakan, tanggapan masyarakat itu diterima pada 18 September 2024.

“Di foto beliau dikenal sebagai Si Doel karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Menindaklanjuti tanggapan masyarakat itu, KPU DKI Jakarta pada 21 September 2024 melakukan klarifikasi ke partai politik pengusul dan ke Rano Karno.

Saat itulah, KPU menerima salinan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 899/PDT.P/2024/PN.JKT.SEL.

“Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon atas nama Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut kami menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama bacawagub atas nama Haji Rano Karno dalam kurung Si Doel,” ujarnya.

Baca Juga: Zaenab Batal Jadi Timses 'Si Doel' Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya