KPK Minta Direktur Gratifikasi Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK bakal menjawab soal dugaan gratifikasi atau bukan

Intinya Sih...

  • KPK meminta klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang menjadi sorotan publik.
  • Pimpinan KPK telah memberi arahan kepada anak buahnya untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut dan menegaskan tanggung jawab KPK dalam melakukan klarifikasi.
  • KPK akan menjawab pertanyaan masyarakat terkait apakah penggunaan jet pribadi dan tas mewah masuk gratifikasi atau tidak, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara.

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktur Gratifikasi untuk melakukan klarifikasi soal jet pribadi yang digunakan anak bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Kaesang Pangarep.

Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, sedang menjadi sorotan lantaran kepergok memakai jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).

"Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

1. Alex memastikan KPK bakal melakukan klarifikasi terhadap Kaesang

KPK Minta Direktur Gratifikasi Klarifikasi Jet Pribadi KaesangWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengklaim telah memberi arahan kepada anak buahnya untuk tidak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang. Sebab, terkait dengan jet pribadi itu kini sedang menjadi perhatian publik.

"Kami juga harus peka juga, proaktif klarifikasi. Toh, gak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan," ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Gratifikasi Mertua Jelita Jeje, ICW Minta Diusut KPK

2. KPK bakal dalami dugaan gratifikasi

KPK Minta Direktur Gratifikasi Klarifikasi Jet Pribadi KaesangKetua Umum PSI, Kaesang Pangarep (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

KPK, kata Alex, bakal menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini berkembang. Misalnya apakah temuan itu masuk gratifikasi atau tidak. Termasuk, soal tas-tas mewah milik istri Kaesang.

"Tapi, jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu, dan sebagainya, harus clear. Sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat LHKPN, ada beberapa dari medsos juga yang menyoroti terkait tas-tas mewah," ujar Alex.

3. Kaesang harus klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi

KPK Minta Direktur Gratifikasi Klarifikasi Jet Pribadi KaesangPutra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (IDN Times/Larasati Rey)

Alex menegaskan, klarifikasi tetap bisa dilakukan meskipun Kaesang secara subjek hukum bukan penyelenggara negara. Sebab, Kaesang merupakan anak Jokowi yang saat ini masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Secara umum bisa. Ya kalau nggak bisa ya kayak saya, suruh saja anak untuk kamu terima saja semua itu. Selesai sudah, bukan saya yang melakukan itu, anak saya," kata Alex.

Namun, Alex menyatakan sepanjang hal tersebut punya hubungan dengan jabatan orang tua dan masyarakat ingin tahu, KPK bisa turun tangan. Ada tanggung jawab dari KPK untuk melakukan klarifikasi.

"Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau masyarakat ingin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri, atau free? Kan begitu. Kalau membayar sendiri kan selesai, nggak ada persoalan. 'Saya bayar sendiri pak' ya sudah. Kan itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan," ujar Alex.

Baca Juga: Berapa Biaya Sewa Pesawat Jet Gulfstream yang Dinaiki Kaesang-Erina?

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya