Korban Dugaan Perundungan Binus Simprug Sempat Berniat Akhiri Hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Siswa SMA Binus School, Simprug, Kebayoran Lama, berinisial SE (16) diduga menjadi korban perundungan sejak November 2023. Perundungan yang dialami RE berbentuk verbal hingga fisik.
Pengacara korban, Agustinus Nahak mengatakan, Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma berat.
“Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma bahkan berniat untuk bunuh diri,” kata Agustinus saat dihubungi, Senin (16/9/2024).
1. Pelaku memperkenalkan diri sebelum perundungan terhadap korban
Perundungan fisik yang dialami RE terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024. Sebelum menganiaya korban, para pelaku sempat memperkenalkan diri.
“Ada yang mengaku sebagai anak ketua partai, ada pula yang mengaku sebagai anak pejabat,” kata Agustinus.
Mendapatkan perlakuan itu, RE pun menjawab jika dia tidak ingin mencari masalah dan hanya mau bersekolah. Mendengar jawaban itu, para pelaku justru naik pitam dan mulai memaki korban secara verbal hingga disuruh melakukan beragam serangan fisik.
Baca Juga: 2 Kasus Kekerasan dan Bullying Terjadi di Sekolah Binus dalam Setahun
2. Korban dipukul secara bergilir
Puncak perundungan terjadi, ketika pelaku berinisial R, C, K dan KE, memukul RE secara bergilir. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di RS Pertamina
Editor’s picks
Keterangan tersebut Agustinus dapati saat mewawancarai RE. Secara gamblang RE menceritakan apa yang dialami.
“Akibat perundungan ini, RE mengalami trauma berat, tidak ingin bertemu orang bahkan ada niat untuk bunuh diri. Bahkan berdasarkan pengakuan dari orangtua RE, anaknya itu kerap berteriak, jika mengingat kejadian tersebut,” ujar Agustinus.
Tidak ingin anaknya mengalami perundungan lebih parah, orangtua RE meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
“Orangtua korban hanya ingin mendapatkan kepastian jaminan keamanan untuk anaknya," katanya.
Akhirnya, proses belajar mengajar sempat dilakukan secara daring. Namun, RE tetap mendapatkan perundungan secara daring. Akhirnya, RE tidak mau lagi bersekolah.
3. Korban melapor ke polisi
Atas kejadian ini, orangtua RE melaporkan kasus perundungan yang dialami anaknya ke Polres Jakarta Selatan pada Februari 2024.
“Sampai sekarang ada 18 orang diperiksa termasuk para terduga pelaku hingga dokter yang melakukan visum. Orangtua pelaku dan orangtua korban, serta perwakilan yayasan pun sudah bertemu,” kata dia.
“Dalam pertemuan itu, pihak Yayasan sudah meminta maaf atas kejadian yang berlangsung," imbuhnya.
Meskipun demikian, orangtua RE ingin proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca Juga: 8 Siswa SMA Binus School Simprug Diskors Imbas Perkelahian