Kompolnas: 7 Mayat di Kali Bekasi Diduga Bagian Kelompok Tawuran
Intinya Sih...
- Kompolnas memastikan tujuh mayat di Kali Bekasi adalah bagian kelompok tawuran.
- 50 orang berkumpul dengan senjata dan minuman keras di Bojong Menteng.
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengunjungi Polres Metro Bekasi untuk supervisi dan gelar perkara kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi dan kasus dugaan tawuran antargeng. Kunjungan Kompolnas dilakukan pada Selasa (24/9/2024).
Hasil dari gelar perkara tersebut, polisi memastikan bahwa tujuh mayat yang ditemukan tersebut adalah bagian dari kelompok yang akan menggelar tawuran.
“Dari paparan Polrestro Bekasi Kota, diduga 7 jenazah tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada IDN Times, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Propam Polda Metro Periksa 6 Warga Sipil soal 7 Mayat di Kali Bekasi
1. Dari puluhan orang berkumpul di gubuk, ada yang membawa senjata tajam hingga minuman keras
Kompolnas kembali membeberkan kronologi berdasarkan gelar perkara kasus pembubaran massa diduga pelaku tawuran.
Awalnya, sekitar 50 orang berkumpul di sebuah gubuk di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
“Ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras,” kata dia.
Baca Juga: 9 Polisi Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi Kembali Bertugas
2. Puluhan remaja kocar-kacir saat disergap tim patroli
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota yang mendapatkan informasi adanya dugaan rencana tawuran bergegas menuju lokasi berkumpulnya puluhan remaja tersebut. Saat tim tiba, mereka kocar-kacir melarikan diri.
“Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain, bahkan ada yang melompat ke sungai. Beberapa orang yang melompat ke sungai ada yang diselamatkan Tim Patroli Presisi,” ujar dia.
3. Kode ‘pesta’ untuk menggelar tawuran
Setelah pembubaran tersebut, tim patroli menangkap 22 orang. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata.
“Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Mereka menjelaskan bahwa kata ‘pesta’ adalah kode untuk tawuran. Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut akan melakukan tawuran dan bawa senjata tajam,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Selidiki 7 Mayat di Kali Bekasi