Komjak Minta Jaksa Usut Pejabat Kemendag soal Korupsi Impor Baja

Baru staf Kemendag yang jadi tersangka impor baja

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak, meminta tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono, terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021.

Menurutnya, jaksa harus berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan yang mengorbankan kepentingan rakyat dan menghambat upaya bangsa mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar Barita kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Impor Baja

1. Penyidikan Plt Daglu Kemendag perlu dilakukan untuk menerangkan masalah

Komjak Minta Jaksa Usut Pejabat Kemendag soal Korupsi Impor BajaPresiden Jokowi resmikan dan tinjau Pabrik Industri Baja PT Krakatau Steel di Cilegon pada Selasa (21/9/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menurut dia, penyidik jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini dinilainya harus ditangani secara profesional dan transparan.

Barita mempercayai penyidik jaksa yang memeriksa Veri dalam kasus ini. Dia yakin, penyidik jaksa sudah memahami apa yang harus dilakukan, persoalan hukum, dan siapa saja yang perlu dimintai keterangan serta bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” katanya.

Baca Juga: Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja, Kemendag Buka Suara

2. Penyidik didesak untuk mendalami keterangan Dirjen Daglu

Komjak Minta Jaksa Usut Pejabat Kemendag soal Korupsi Impor BajaPresiden Jokowi resmikan dan tinjau Pabrik Industri Baja PT Krakatau Steel di Cilegon pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dalam kasus ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak penyidik mendalami keterangan Veri.

Sejauh ini, ada tiga tersangka perorangan yang dijerat. Mereka adalah Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sementara, 6 korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU)

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Pejabat di Kemendag Tersangka Korupsi Impor Baja

3. Staf Kemendag jadi tersangka impor baja

Komjak Minta Jaksa Usut Pejabat Kemendag soal Korupsi Impor BajaBaja untuk pembuatan bodi (youtube.com/Ridwan Hanif Rahmadi)

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Diketahui, dugaan korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis.

Berkat surat itu, keenam perusahaan tersebut tetap bisa mengimpor baja. Efeknya, negara pun diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka, termasuk dua orang dari pihak swasta. Sementara, hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Ketua KAMI, Sultoni, mengatakan, seharusnya Kejagung sudah menetapkan Veri Anggrijono sebagai tersangka.

“Di pihak Kemendag hanya seorang staf atau suruhan saja yang dijadikan tersangka, bukan pengambil kebijakan. Kami minta Kejagung jangan bermain mata di kasus ini,” tegasnya.

Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, mengatakan, saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja itu.

“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag, Zulkifli Hasan, meminta para wartawan untuk bertanya langsung kepada pejabat yang bersangkutan karena belum memahami kasus yang dimaksud. Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.

Meski demikian, Zulhas berjanji akan memberantas para mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja Tanah Air.

“Akan kita sikat,” tegasnya.

Baca Juga: Mendag Janji Bantu Jaksa Agung Usut Kasus Impor Garam-Baja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya