Kepala BP2MI Penuhi Panggilan Polri soal Inisial T Terkait Judi Online

Benny Rhamdani enggan banyak bicara

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi pernyataannya soal sosok inisial T yang diduga pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Benny tiba di Bareskrim Polri pukul 14.15 WIB. Dalam kesempatan itu ia enggan banyak bicara.

“Saya akan memberikan keterangan pers setelah memberikan klarifikasi di dalam, ya,” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pemanggilan terhadap Benny merupakan inisiasi Bareskrim Polri untuk mendalami sosok T.

Oleh karena itu, Bareskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok T.

“Dasarnya surat penyelidikan dengan pelaporan informasi baik itu pertanyaan teman-teman media, kemudian juga ada informasi yang disampaikan teman-teman media. Maka, mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” kata Trunoyudo, Minggu (28/7/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap pemanggilan terhadap Benny Rhamdani dilakukan untuk mempercepat mengungkap sosok T agar segera bisa ditangkap.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Sigit di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Sigit mengatakan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, telah membuat surat panggilan dan meminta Benny untuk hadir pada Senin (29/7/2024).

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Termasuk Irjen Ahmad Luthfi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya