Keluarga Brigadir J Bantah Diundang Polri Umumkan Hasil Autopsi  

Keluarga Brigadir J klaim diundang hanya untuk gelar perkara

Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Kamaruddin membantah jika Polri mengundang pihaknya dalam rangka mengumumkan hasil autopsi.

“Kami tidak ada diundang, dan tidak ada surat panggilannya, kami hanya dapat surat panggilan untuk gelar perkara,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pihak keluarga hingga kini belum menerima hasil autopsi Polri. “Belum ada (hasil autopsi),” ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hasil autopsi Brigadir J yang disebut tewas di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan disampaikan pada keluarganya pada Rabu (20/7/2022) sore. Hasil itu sedianya bakal disampaikan langsung oleh dokter forensik.

"Ya, nanti dari pertemuan besok (hari ini) yang akan dilakukan (melibatkan) pihak keluarga dan pengacara dari kedokteran forensik yang ekspert di bidangnya, akan menyampaikan hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Propam Polri Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya