Kejahatan Chaowalit Thongduang: Bunuh Polisi dan Anggota Hakim

Chaowalit Thongduang pakai kapal cepat tiba di Aceh 2023

Intinya Sih...

  • Chaowalit Thongduang kabur dari Thailand dan tinggal di Indonesia selama tujuh bulan.
  • Thongduang diduga melakukan kejahatan berat, termasuk membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman di Thailand.
  • Polri memeriksa delapan WNI yang terlibat dalam pelarian Thongduang, termasuk membuat identitas palsu dan membantu buronan bertahan hidup.

Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, mengungkap kejahatan buronan paling dicari negara Thailand, Chaowalit Thongduang (37). Gengster Thailand itu berhasil kabur dan tinggal di Indonesia selama tujuh bulan.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan langsung penangkapan Chaowalit Thongduang.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Kapolri dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand, betapa seriusnya tersangka yang dihadapi. Gengster kelas satu melarikan diri dari lapas selama 7 bulan berada di Indonesia,” kata Krishna di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

Lalu mengapa Chaowalit Thongduang sangat dicari oleh Thailand?

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Buron Thailand Chaowalit Thongduang di Bali

1. Chaowalit Thongduang diduga membunuh polisi dan tembak hakim

Kejahatan Chaowalit Thongduang: Bunuh Polisi dan Anggota HakimBuronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang (37)

Chaowalit Thongduang diduga melakukan sejumlah kejahatan hingga berhasil melarikan diri ke Indonesia pada 8 Desember 2023. Kejahatannya pun menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di Thailand.

“Dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” ujar Krishna.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Buron Thailand Chaowalit Thongduang di Bali

2. Chaowalit Thongduang masuk ke Indonesia menggunakan kapal cepat

Kejahatan Chaowalit Thongduang: Bunuh Polisi dan Anggota HakimDivisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap satu buronan paling dicari negara Thailand, Chaowalit Thongduang (37). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Chaowalit Thongduang buron ke Indonesia dengan cara menempuh jalur laut menggunakan kapal cepat dari Thailand menuju Pantai Kermak Aceh Tamian selama 17 jam.

Sesampainya di Indonesia, Chaowalit bertemu warga negara Indonesia (WNI) berinisial FS untuk membantu pelariannya.

“Ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman. Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Giliran 37 WNI Asal Makassar Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji

3. Polri periksa 8 WNI yang membantu pelarian Chaowalit Thongduang

Kejahatan Chaowalit Thongduang: Bunuh Polisi dan Anggota HakimIlustrasi borgol. (IDN Times)

Dalam kasus pelarian Chaowalit Thongduang, Polri turut memeriksa delapan orang WNI sebagai saksi. Mereka diduga terlibat dalam pelarian Chaowalit Thongduang.

“Ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan indentitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia,” kata Wahyu.

“Delapan orang tersebut ada yang berporfesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Buronan Paling Dicari di Thailand Ditangkap di Bali, Pura-pura Bisu!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya