Kejagung: Ujang Iskandar Tak Pernah Memenuhi Panggilan Pemeriksaan

Ujang ditangkap usai dari Vietnam

Intinya Sih...

  • Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap karena tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dana.
  • Ujang diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
  • Ujang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap karena tak kunjung memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan sebagai saksi.

Ujang diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

“Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir,” kata Kepala Pusag Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).

Alhasil, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkapnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024).

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.

“Saat diamankan, saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Harli.

Baca Juga: Profil Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditangkap Kejagung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya