Kejagung Tunggu Perintah Hakim Periksa Mukti Juharsa di Kasus Timah

Nama Mukti tak ada dalam berkas perkara

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sedang menunggu perintah hakim untuk memanggil eks Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pihaknya tak memiliki wewenang untuk memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu karena nama Mukti tidak ada dalam berkas perkara.

“Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara. Penuntut Umum tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).

“Kecuali, karena hukum acara juga mengatur, hakim memerintahkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, Harli meminta untuk mengikuti persidangan dan melihat fakta-fakta yang komprehensif. Ia memastikan, segala informasi yang muncul dalam persidangan bakal didalami.

“Semua penyidik ini kerjanya mendalami, namanya penyidik pastilah setiap informasi didalami,” ujar dia.

Sebelumnya, nama Mukti Juharsa kembali disebut ketika mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Tima, Ali Samsuri memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya, Ali mengaku dikenalkan dengan perwakilan PT Timah Harvey Moeis oleh Mukti Juharsa.

Ali baru tahu Harvey Moeis setelah seorang pejabat kepolisian di Bangka Belitung memintanya bertemu di sebuah rumah makan. Menurutnya, rumah makan itu berlokasi di tepi pantai Tanjung Tinggi.

“Waktu saya datang pertama masuk disambut oleh Kasatres yang telepon itu, diajak masuk ke dalam ruangan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Di dalam ruangan tersebut ada Mukti Juharsa yang kemudian mengenalkan Ali pada Harvey Moeis. Menurut Ali, Mukti Juharsa saat itu menyebut Harvey Moeis sebagai salah satu kawannya.

“Waktu itu saya diperkenalkan, 'Ini kawan-kawan kita semua minta tolong untuk dibantu.' 'Siap Komandan!' Saya bilang waktu itu saya jawab," ujar dia.

Setelah diperkenalkan, Harvey saat itu mengatakan padanya agar tenang dan tak perlu mengejar produksi. Ali mengaku hanya menjawab siap.

“Waktu itu saya ingat memang Pak Harvey sih yang ngomong, 'Sudahlah, Pak Ali tenang saja, duduk manis gak perlu ngotot kejar produksi biar kita aja yang kejar produksi.' Saya bilang siap-siap saja waktu itu," kata dia.

“Memang kondisi batin saya pada waktu itu tidak enak karena janjinya hanya ketemu dengan Pak Dirkrimsus ternyata ramai saya jadi hanya basa basi saja saya menghargai Pak Dirkrimsus dan setelah itu bisa segera menyelesaikan pertemuan itu," ucap dia.

Baca Juga: Hakim Sidang Harvey Moeis ke Saksi: Kalau Kerja Benar Gak Ada Rp271 T!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya