Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar
Kasusnya masih belum diungkap
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih...
- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung.
- Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, namun belum dijelaskan terkait kasusnya.
- Kasus yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Namun, Harli belum bisa menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ujang Iskandar.
"Ditangani Kejati Kalteng," kata Harli.
Baca Juga: Kejagung Limpahkan Dirut PT SMIP, Tersangka Impor Gula
Editorial Team
Show All