Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Timah

Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik Harvey Moeis berinisial MM terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar pada Senin (3/6/2024).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku adik tersangka HM,” ujar Ketut.

Pemeriksaan terhadap MM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi timah.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa adik ipar Harvey Moeis, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka. Enam di antaranya juga dilapis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk Harvey Moeis.

Adapun angka kerugian negara sebesar Rp300 triliun itu terdiri dari kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

Baca Juga: Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis Kartika Dewi di Kasus Timah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Fahreza Murnanda

Berita Terkini Lainnya