Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung juga dalami perjanjian pranikah Harvey dan Sandra

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memburu aset tersangka Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan salah satu aset yang kini masih diburu adalah jet pribadi milik Harvey dan Sandra Dewi.

"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam

1. Kejagung juga mendalami soal perjanjian pranikah Harvey dengan Sandra

Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis dan Sandra DewiPotret penggeledahan rumah dan penyitaan aset Harvey Moeis (dok. Puspenkum Kejagung)

Selain menelusuri keberadaan jet pribadi, Kejagung juga mendalami asal-usul harta Harvey dan Sandra Dewi. Termasuk terkait perjanjian pranikah keduanya.

"Kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah," kata Ketut.

2. Kejagung bakal membuktikan kewajaran harta Sandra Dewi

Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis dan Sandra DewiSandra Dewi usai diperiksa Kejagung (IDN Times/Irfan Fathurohman?

Sejauh ini, Kejagung telah dua kali memeriksa Sandra Dewi untuk mendalami soal harta kekayaan. Termasuk penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dan bisnis-bisnisnya.

"Kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan. Di situ juga kami akan menguji. Kami sudah punya data berapa tahun belakangan, penghasilan yang bersangkutan, dan uji apakah harta-harta yang dimiliki apakah pantas, atau wajar dengan aset yang dimiliki," kata Kuntadi dalam jumpa persnya, Rabu (15/5/2024).

3. Sandra Dewi masih berstatus saksi

Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis dan Sandra DewiSandra Dewi jalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi timah. (dok. IDN Times/Istimewa)

Kejagung memastikan artis Sandra Dewi masih berstatus saksi usai diperiksa selama 10 jam kemarin.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi, dengan tujuan membuat terang sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan saudara SD," kata Kuntadi.

Pantauan IDN Times, pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Sandra keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Ia langsung berjalan menuju mobil Inova Zenix hitam.

Saat menuju mobil, Sandra terus dicecar awak media terkait pemeriksaan. Namun ia hanya menundukkan kepalanya sambil terus berjalan.

Hanya satu pertanyaan yang ia jawab setelah itu kembali berjalan menuju mobil yang telah terparkir sejak sore. Ia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.

"Ada banyak (pertanyaan)," kata Sandra.

Baca Juga: Kejagung Dalami Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya