Kejagung Buka Peluang Panggil Sandra Dewi di Kasus Timah

Untuk klarifikasi terkait kasus yang menjerat Harvey Moeis

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana
mengatakan, pemanggilan ini dilakukan dalam rangka mengklarifikasi terkait kasus yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

“Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Ya, semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa. Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya,” kata Ketut di ruangan kerjanya di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Ketut menjelaskan, pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara ini, Kejagung belum menerapkan UU TPPU terhadap Harvey.

“Sebagian dari para tersangka ini sudah kita tetapkan UU tindak pidana korupsi dan tetapkan UU tindak pidana pencucian uang, yang belum kemungkinan juga kita akan kita tetapkan,” ujar Ketut.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya