Kejagung Akan Periksa Pejabat BPK Achsanul Qosasi Terkait BTS Kominfo

Kejagung dalami peran Achsanul dari keterangan Galumbang

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Pemeriksaan terhadap Achsanul dilakukan setelah namanya disebut terdakwa Galumbang Menak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/10/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Galumbang yang menyeret nama Achsanul dalam perkara BTS Kominfo.

“Akan kita jadwalkan (pemeriksaan) untuk mendalami peran yang bersangkutan,” ujar Ketut saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Muncul di Sidang Korupsi BTS

1. Jaksa mendalami sosok pejabat BPK yang terlibat di kasus BTS ke Galumbang

Kejagung Akan Periksa Pejabat BPK Achsanul Qosasi Terkait BTS KominfoTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak mengungkap sosok petinggi BPK yang diduga terlibat proyek BTS Kominfo.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami keterlibatan seorang anggota BPK berinisial AQ.

“Ada percakapan bahwa ‘sepertinya om’, om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chat-nya Anang, ‘perlu menghadap AQ lagi sama saya’,” kata jaksa.

“Jawaban saudara ‘jangan sekaranglah bos, reda dulu, ini tim BPK ancam soal data yang gak pernah dikasihkan’, apa maksud dari percakapan itu?” imbuh jaksa.

“Saya lupa,” jawab Galumbang.

Baca Juga: Bongkar Kasus BTS Kominfo, Irwan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

2. Galumbang buka nama pejabat BTS Kominfo yang diduga terlibat kasus BTS

Kejagung Akan Periksa Pejabat BPK Achsanul Qosasi Terkait BTS KominfoDirektur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), Galumbang Menak (dok. Moratelindo)

Mendengar jawaban Galumbang, jaksa kemudian mencecar sosok AQ yang dimaksud dalam percakapan WhatsApp dengan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

“Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? ‘menghadap AQ’,” kata jaksa.

“Ya Pak Achsanul,” jawab Galumbang.

“Achsanul siapa?” kata jaksa menegaskan.

“Qosasi,” ujar Galumbang.

“Itu siapa?” tanya lagi jaksa.

“Ya AQ,” kata Galumbang.

“Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?” cecar jaksa.

“Anggota BPK, pak jaksa,” jawabnya.

Baca Juga: Kejagung: Tersangka BTS Kominfo Edward Hutahaean Komisaris BUMN

3. Uang Rp40 miliar proyek BTS Kominfo diduga mengalir ke BPK

Kejagung Akan Periksa Pejabat BPK Achsanul Qosasi Terkait BTS KominfoTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jaksa juga sempat mendalami penyerahan uang Rp40 miliar oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama kepada seseorang bernama Sadikin Rusli selaku perwakilan dari BPK. Sadikin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tesangka.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa Rp40 miliar yang diserahkan melalui Sadikin untuk BPK itu untuk siapa?" cecar jaksa lagi.

"Untuk siapa saya tidak tahu," klaim Irwan.

Irwan menjelaskan penyerahan uang Rp40 miliar kepada BPK melalui Sadikin merupakan perintah Anang kepada koleganya yang bernama Windi Purnama.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya