Kapolri Tegas Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!

Polri berhasil menindak 685 kasus judi online pada 2022-2023

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas seluruh praktik judi online yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Sigit, ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online itu berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, begitu ada situs yang terdeteksi, kepolisian dipastikan bakal langsung melakukan penindakan.

"Yang jelas, situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul!" ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Bakti Kesehatan Sosial Altar 89, Kapolri: Bukti Sinergitas TNI-Polri

1. Kapolri pastikan menindak tegas pelaku yang terlibat judi online

Kapolri Tegas Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia memastikan, jajarannya tak segan-segan untuk mempidanakan seluruh pihak yang terlibat judi online.

"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegasnya.

Baca Juga: Polri Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Pekan Depan

2. Polri berhasil menindak 685 kasus judi online selama 2022-2023

Kapolri Tegas Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusia rapim TNI-Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online.

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian tahun 2023 ini masih jalan terus, ya, sekitar 75 ini masih berjalan," kata Vivid dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2023).

Baca Juga: Polri Telusuri Peredaran Obat Ilegal Buntut Penganiayaan Anggota TNI

3. Bareskrim blokir 401 situs judi online pada 2022 dan 513 pada 2023

Kapolri Tegas Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Vivid menjelaskan, Bareskrim bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap ratudan situs judi online.

"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," ujarnya.

Baca Juga: Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya