Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus Afif

Kapolri memastikan menindak polisi yang diduga aniaya Afif

Intinya Sih...

  • Kapolri mengerahkan Itwasum dan Propam Polri untuk mengawasi kasus dugaan penganiayaan siswa SMP Afif Maulana hingga tewas.
  • Kompolnas juga turun untuk mengawasi kasus tersebut, dan publik dipersilakan memantau perkembangan pengungkapan kasus.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ikut mengawasi pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap siswa SMP Afif Maulana hingga tewas.

Sigit menjelaskan, selain dari internal Polri, ia juga telah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turut dalam mengawasi kasus tersebut.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan, termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke Sungai

1. Kapolri mempersilakan publik turut memantau perkembangan kasus Afif

Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus AfifAksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumbar menuntut kasus AM agar dituntaskan. (www.instagram.com/@formmasumbar)

Sigit menjelaskan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono telah secara langsung mengumumkan seluruh tahapan yang dilakukan. Itu termasuk seluruh temuan yang didapati penyidik.

Ia pun mempersilakan publik ikut memantau perkembangan pengungkapan kasus tersebut.

"Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Afif Maulana, Kompolnas Ungkap Polisi Tak Tahu Pukul Siapa 

2. Kapolri pastikan polisi yang diduga terlibat kasus Afif bakal ditindak

Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus AfifKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun demikian, Sigit memastikan akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan perbuatan pidana.

"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi, dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar Sigit.

3. Kapolda Sumbar pastikan Afif tewas karena melompat dari jembatan

Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus AfifKapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono. Doc IDN Times

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono sebelumnya menegaskan, penyebab utama kematian Afif murni akibat melompat ke sungai, bukan karena penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut, pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai lima (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujarnya di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

"Afif Maulana mengajak lompat, 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia, 'Jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambungnya.

Saat polisi datang, Aditia sedang sibuk mencari gawainya yang hilang. Dalam waktu hitungan detik, dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi, 'Pak teman saya tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tutur Suharyono.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya