Kapolri Akan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Anggota itu merupakan mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama
1. Kapolri pastikan penindakan dari proses pidana
Kapolri menegaskan bahwa dalam internal Kepolisian sudah diterapkan sistem hukuman (punishment) dan apresiasi (reward). Menurutnya, terhadap anggota yang berkinerja baik akan mendapatkan hadiah. Sedangkan bagi anggota yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi.
"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan) dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tekan mantan Kapolda Banten itu.
2. Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga terlibat sindikat Fredy Pratama
Editor’s picks
Sebelumnya, Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. AG diduga kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. Dia menjalankan bisnis barang haramnya lewat sang istri.
3. Bareskrim menangkap 39 tersangka sindikat Fredy Pratama
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri dan polda jajaran menangkap 39 tersangka jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, selebgram Palembang, Adelia Putri Salma.
Sementara itu, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran. Fredy buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Rp51 Triliun