Fantastis! Perputaran Uang Tersangka Tiket Coldplay Ghisca Rp40 Miliar

Perputaran Rp30 miliar terjadi saat penjualan tiket Coldplay

Jakarta, IDN Times – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang di rekening tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, uang yang mengalir selama tahun 2023 sebelum tersangka ditangkap mencapai Rp40 miliar di beberapa rekening miliknya.

“(Transaksi) Ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 M,” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Ghisca Debora Aritonang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

1. Perputaran Rp30 miliar di rekening Ghisca terjadi saat penjualan tiket Coldplay

Fantastis! Perputaran Uang Tersangka Tiket Coldplay Ghisca Rp40 MiliarPolres Metro Jakarta Pusat tetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Khusus di rentang waktu yang berkaitan dengan penjualan tiket Coldplay, yakni di bulan Mei saat periode awal pembelian tiket hingga perhelatan konser di bulan November 2023, aliran transaksinya mencapai Rp30 miliar.

“Untuk Mei sampai November saja di atas Rp30 M. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang,” kata Ivan.

2. PPATK blokir rekening Ghisca Debora

Fantastis! Perputaran Uang Tersangka Tiket Coldplay Ghisca Rp40 MiliarMaliq & D'Essentials tampil di konser Coldplay pada Rabu (15/11/2023) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Namun demikian, Ivan mengatakan, dirinya tidak bisa menyampaikan lebih rinci perihal transaksi dari beberapa rekening tersangka. Ia hanya memastikan, beberapa rekening yang dimiliki tersangka sudah diblokir pihaknya.

“Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” ujar dia.

3. Kerugian korban total Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket

Fantastis! Perputaran Uang Tersangka Tiket Coldplay Ghisca Rp40 MiliarMaliq & D'Essentials tampil di konser Coldplay pada Rabu (15/11/2023) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Sebelumnya, Polres Jakpus telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket Coldplay. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (17/11/2012).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.

“GDA status mahasiswi umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti yaitu mutasi rekening BCA korban ataupun bca atas nama GDA,” kata Susatyo.

Adapun kronologi pengungkapan penipuan tiket Coldplay ini bermula dari salah seorang pelapor membawa Ghisca ke Polres Jakpus pada 13 November. Saat itu, polisi masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, namun pelapor membuat laporan polisi.

“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 7 orang. Selanjutnya kami melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik tersangka seperti yang ada di depan,” ujar Susatyo.

“Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket,” imbuhnya.

Modus Ghisca adalah menawarkan diri sebagai reseller kepada teman-temannya setelah memenangkan war tiket sebanyak 39 tiket. Ia pun menawarkan kepada teman temannya dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan diserahkan menjelang pelaksanaan konser.

“Yang bersangkutan menyakinkan bahwa kenal dengan perantara ataupun promotor, padahal dari bulan Mei sampai dengan bulan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay oleh tersangka Ghisca Debora Aritonang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, salah satu korban, FSV alami kerugian Rp1,3 miliar untuk pembelian 700 tiket.

“Ketiga MF, Rp1,3 miliar rupiah atau 500 tiket, keempat, pelapor SG, itu Rp73 juta atau 58 tiket, Kemudian, korban AR ini Rp1,3 miliar atau 400 tiket. Dan yang terakhir pelapor CL ini Rp230 juta, berarti menjadi bagian dari pada 5 laporan tersebut,” ujar Susatyo.

“Sehingga total adalah Rp5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” imbuhnya.

Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay: Kerugian Korban Gischa Capai Rp5,1 Miliar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya