Diperiksa 6 Jam, Wulan Guritno: Seneng Banget Bisa Bertanggung Jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Wulan Guritno akhirnya rampung menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Wulan diperiksa terkait kasus promosi situs judi online hari ini, Kamis (14/9/2023).
Wulan menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih sejak pukul 10.40 WIB hingga 17.10 WIB. Dengan senyum lebar, Wulan menghampiri awak media dan mengaku senang diberi ruang untuk mengklarifikasi.
“Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi, dan aku seneng banget dikasi ruang untuk klarifikasi,” kata Wulan seraya menelungkupkan kedua tangannya.
“Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber, sangat profesional. Sekarang aku udah harus ke pekerjaan berikutnya,” imbuh Wulan.
Baca Juga: Wulan Guritno Tebar Senyum saat Tiba di Bareskrim Polri
1. Wulan dikawal polisi saat meninggalkan Bareskrim Polri
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Wulan memilih langsung pergi dan tidak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan.
Kepergian Wulan pun dikawal pihak kepolisian dengan ketat, dan menghalangi wartawan untuk memberikan pertanyaan kepada Wulan.
2. Ada saksi lainnya yang bakal diperiksa terkait promosi judi online
Editor’s picks
Selain Wulan Guritno, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus dugaan promosi judi online. Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid tidak memerincikan daftar saksi yang bakal diperiksa bersama Wulan.
“Ada (saksi lain) nanti, datanya banyak,” kata Vivid.
3. Wulan bakal dikonfirmasi terkait video promosi judi online pada 2020
Sebelumnya, Vivid mengatakan, Wulan akan diminta menjelaskan terkait video promosi judi slot Sakti123 yang dibuat 2020. Diketahui, website tersebut masih aktif hingga saat ini.
“Terkait masalah artis WG setelah ditelusuri itu (video) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Wulan dan influencer yang mempromosikan judi online bakal dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
“Dan misalnya dia berkelit tidak tahu, saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segaka macam itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal,” ujar Vivid.
Baca Juga: Wulan Guritno Unggah Foto Sedang Sakit, Pemeriksaan Bareskrim Ditunda