Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Penjahat

Kapolda Sumbar sebut LBH sok suci

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ke Propam Polri pada Rabu (3/7/2024), terkait kasus kematiian Afif Maulana.

Menanggapi laporan itu, Kapolda mengaku tak masalah jika dirinya dilaporkan. Sebab, ia mengklaim bukan seorang penjahat.

"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok! Saya pembela kebenaran," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Namun, Suharyono mempermasalahkan tindakan LBH Padang yang seakan menjelekkan institusi Polri. Dia menilai, apa yang diungkapkan oleh LBH Padang telah diskenario.

"Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya, siapa yang tidak marah? LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa, seolah-olah prediksinya yang paling benar," kata Suharyono.

Suharyono menegaskan, pihaknya bertanggung jawab atas proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung. Termasuk berbagai fakta yang telah diungkap.

"Kami bertanggung jawab bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat Afif Maulana, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," tegasnya.

Di sisi lain, Suharyono membantah pernyataan keluarga yang menyebut Afif merupakan anak baik-baik. Menurutnya, mana mungkin ada anak baik yang hendak ikut tawuran.

"AM anak baik-baik (kata keluarga). (Namun) Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," kata Suharyono.

"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik). Untuk kematian sudah kami jelaskan (AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak)," tambahnya.

Hal ini pun diperkuat dengan proses visum dan autopsi yang dilakukan sesuai prosedur oleh ES Bukittinggi.

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Dilaporkan karena Diduga Rekayasa Kasus Afif Maulana

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya