Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPK

Pahala akan bersaing dengan Novel Baswedan Cs

Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Pahala mengaku telah berkomunikasi dengan Humas KPK terkait pendaftaran ini.   

"Bahwa, ini saya daftar buat pimpinan nih. Jadi saya bilang, waduh nih saya diajak ngomong tapi daftar gimana,” kata Pahala dalam sebuah diskusi di KPK, Jumat (12/7/2024).

1. Pahala enggan menjawab terkait kriteria Capim KPK

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPKDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala membatasi diri soal kriteria calon pimpinan yang baik, mengingat sudah mendaftarkan diri. Dia hanya akan menyampaikan seruan agar pendaftar KPK memiliki kualitas yang baik.

"Saya bilang sama Pak Ali dibatasin saja mbak. Kalau bertanya kriteria segala macam, jangan sama saya deh. Saya khawatir nanti di sana mencocokkan diri sama Prof Arief juga, yang menurut promosinya di sini," ujar Pahala.

Baca Juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

2. Daftar eks pegawai KPK yang akan daftar sebagai Capim KPK

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPKNovel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Selain Pahala Nainggolan, sejauh ini telah ada 12 eks pegawai KPK yang juga akan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Berikut daftarnya:

  1. Mochamad Praswad Nugraha
  2. Novel Baswedan
  3. Harun Al Rasyid
  4. Budi Agung Nugroho
  5. Andre Dedy Nainggolan
  6. Herbert Nababan
  7. Andi Abdul Rachman Rachim
  8. Rizka Anungnata
  9. Juliandi Tigor Simanjuntak
  10. March Falentino
  11. Farid Andhika
  12. Waldy Gagantika

3. Pendaftaran dibukan hingga 15 Juli 2024

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPKGedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pansel Capim dan Dewan KPK 2024-2029 telah resmi membuka pendaftaran sejak Rabu, 26 Juni 2024. Sementara, batas waktu pendaftaran adalah Senin (15/7/2024) nanti.

Semua warga negara berhak mendaftar. Informasi lengkapnya dapat dilihat melalui situs setneg.go.id atau KPK.go.id.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Sita Rp380 Juta-Sertifikat Rumah

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya