Datangi Mabes Polri, KontraS Minta Kasus Afif Maulana Ditarik ke Bares

Koalisi Masyarakat Sipil juga mendorong dibentuk tim khusus

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mendatangi Mabes Polri, untuk meminta agar kasus dugaan penyiksaan anak Afif Maulana diambil alih ke Bareskrim Polri. Mereka melihat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kekerasan pada bocah 13 tahun itu.

“Kami harapannya begitu (ditarik ke Bareskrim),” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, di Propam Polri, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan akan meminta Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri (Biro Wassidik), melakukan pengawasan insidentil.

“Karena banyak sekali tadi yang sudah disampaikan rekan saya, kejanggalan-kejanggalan selama proses penyidikan, makanya Biro Wasidik perlu segera turun tangan memeriksa seluruh rangkaian penyidikan yang tengah berlangsung di tengah Polresta Padang dan Kapolda Sumbar,” ujar Andrie.

Sejak sepekan lalu, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga mendorong agar dibentuknya tim khusus.

“Kami mendorong itu sejak satu minggu lalu tim independen karena kami merasa Kapolda tidak banyak progress dalam mengatasi ini malah dia berkelit lidah menuduh kami dan keluarga melakukan pembohongan terhadap publik, justru menurut kami sebaliknya,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Paman Ambil Jenazah Afif Maulana, Sempat Dihalang-halangi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya