Bocah 8 Tahun Tewas akibat Jatuh dari JPO Jatiasih Bekasi

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit

Intinya Sih...

  • Bocah delapan tahun terjatuh dari JPO ke Tol JORR pada Sabtu, 1 Juni 2024. Bocah bernaam Alfatih dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Pondok Kopi. JMT berkomitmen melakukan perbaikan kawat pengamanan jembatan yang rusak dan meningkatkan pengawasan di seluruh area jalan tol.

Jakarta, IDN Times - Bocah delapan tahun bernama Muhammad Alfatih Gustafiansyah (MAG) terjatuh dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Tol JORR pada Sabtu, 1 Juni 2024. Alfatih diduga terjatuh saat bersandar di pagar yang ditambal dengan tali rafia.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari, menjelaskan Alfatih terjatuh setelah bermain di lokasi kejadian dengan teman-temannya sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saksi melihat korban bercanda di atas JPO, kemudian korban kecapekan, selanjutnya bersandar di pagar pembatas yang kondisi dipagari dengan tali rafia, kemudian korban terjatuh di jalur tiga, jalur cepat," kata Erna dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Ibu Viral yang Lecehkan Anak Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

1. Korban alami patah kaki dan luka di kepala

Bocah 8 Tahun Tewas akibat Jatuh dari JPO Jatiasih Bekasiilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, korban dibawa petugas Jasa Marga menuju Rumah Sakit Pondok Kopi, untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban dibawa ke RS Pondok Kopi dengan luka pada bagian kaki kiri patah dan luka bagian kepala,” ujar Erna.

2. Korban dinyatakan tewas setelah mendapatkan perawatan

Bocah 8 Tahun Tewas akibat Jatuh dari JPO Jatiasih Bekasi(JPO) dan flyover Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung Tengah menjadi sasaran patroli personel Polres Lampung Tengah pada arus balik lebaran 2024. (Dok. Polres Lamteng).

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Pondok Kopi. Alfatih meninggal pada Minggu, 2 Juni 2024.

“Waktu setelah kejadian masih hidup terus ditangani oleh rumah sakit, subuhnya meninggal dunia,” kata Erna.

Baca Juga: Kronologi Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru, Ternyata Diancam!

3. Jasamarga tingkatkan pengawasan

Bocah 8 Tahun Tewas akibat Jatuh dari JPO Jatiasih BekasiSuasana GT Warugunung. (Dok. PT Jasamarga)

Dalam kasus ini, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) telah menemui keluarga korban, dan berkomitmen untuk segera melakukan pengamanan dengan kembali melakukan perbaikan pada kawat pengamanan jembatan yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

Sebelumnya, JMTM juga telah melakukan perbaikan kawat pengamanan JPO KM 43 Jalan Tol JORR E pada Februari 2024, kawat pengaman diduga rusak akibat oknum tidak bertanggung jawab di lokasi kejadian. Kerusakan ini kerap terjadi diduga dengan sengaja memotong kawat pengaman JPO.

JMT melalui Representative Office 1, 2, dan 3 juga akan meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh area Jalan Tol JMT, khususnya untuk mengimbau masyarakat, yang didominasi anak-anak, untuk tidak memasuki area Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) serta bermain di JPO tol karena sangat berbahaya.

“Sesuai dengan Pasal 56 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan dan petugas jalan tol, dan jika membahayakan dapat diancam dengan hukuman kurungan dan denda,” demikian keterangan tertulis Jasa Marga.

“Jasa Marga juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif dengan melibatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan jalan tol,” kata Erna.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya