Begini Peran Galumbang Menak di Kasus BAKTI dari Pengakuan Anang Latif

Galumbang Menak merupakan teman golf dan kartu Johnny Plate

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo, Galumbang Menak, memiliki peran cukup penting di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu diungkap Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Ahmad Latif, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo yang dilihat IDN Times.

Dalam BAP itu, Latif menyebut, sebelum terlibat proyek BTS Kominfo, Galumbang telah menangani proyek Palapa Ring paket barat dan timur. Dengan begitu, ia pun memiliki jasa dalam perjalanan proyek Kominfo.

“BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023.

Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo

1. Galumbang menjalankan proyek Palapa Ring Kominfo pada 2016

Begini Peran Galumbang Menak di Kasus BAKTI dari Pengakuan Anang Latif(ki-ka)Mauldi Wirastomo, Head Product Development PT Mora Telematika Indonesia; Galumbang Menak, President Director PT Mora Telematika Indonesia; Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren; Rangarajan Kalyanasundaram, CEO Smartfren Business saat menandatangani MoU sinergi kedua perusahaan untuk meluncurkan True Quadplay. Layanan True QuadPlay ini adalah yang pertama kalinya di Indonesia mengombinasikan keunggulan internet broadband Oxygen.id milik Moratel dan internet selular Smartfren. (Dok. Smartfren)

Latif menjelaskan, proyek Palapa Ring pada 2016 ini menggunakan investasi swasta selama masa konstruksi untuk menyediakan layanan jaringan fiber optic Palapa Ring. Proyek ini mengerjakan pemasangan kabel serat optik sepanjang 8.300 kilometer.

“Sesuai perjanjian kontrak, setelah proyek beroperasi hingga 15 tahun, BAKTI harus mengembalikan investasi Rp1,6 triliun setiap tahunnya untuk kedua paket tersebut,” kata Latif.

Baca Juga: Mahfud Minta Pegawai Kominfo Tak Gelisah Imbas Kasus Korupsi BTS Bakti

2. Galumbang dirayu Dirut BAKTI untuk terlibat proyek BTS Kominfo

Begini Peran Galumbang Menak di Kasus BAKTI dari Pengakuan Anang LatifDirektur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak. (law-justice.co)

Atas kondisi tersebut, Latif menyebut bahwa Galumbang sempat khawatir sebelum terlibat proyek BTS Kominfo. Sebab, dia ragu BAKTI mampu mengembalikan investasi Palapa Ring sambil mengerjakan proyek besar BTS.

“Galumbang sangat khawatir arus kas atau kemampuan BAKTI melaksanakan proyek lainnya yang bisa berakibat kewajiban BAKTI untuk mengembalikan investasi ke proyek Palapa Ring terganggu,” kata Latif.

Dalam BAP tersebut, Latif juga diminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan isi percakapan WhatsApp antara dirinya dengan Galumbang. Dalam percakapan tersebut, intinya Latif mencoba merayu dan meyakinkan Galumbang agar kembali mau bekerjasama dengan BAKTI.

Chat tersebut bertujuan untuk meyakinkan Galumbang bahwa walaupun melaksanakan proyek besar lainnya seperti BTS 4G, BAKTI akan tetap baik-baik saja dan tetap sanggup memenuhi kewajibannya pada 15 tahun mendatang terkait proyek Palapa Ring,” ujar Latif.

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo

3. Galumbang teman Johnny bermain golf dan kartu

Begini Peran Galumbang Menak di Kasus BAKTI dari Pengakuan Anang LatifMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

BAP Latif juga mengungkap bahwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate berteman dengan Galumbang Menak, Jemy Sutjiawan, Muklis Muktar, Makmur Jaury, Jimmy Kadir (Direktur Keuangan Mortalindo), Chandra Arie (mantan Komisaris Telkom), dan Irwan Hermawan.

“Mereka teman menteri yang sering main golf dan kartu,” kata Latif.

Namun, ia menegaskan bahwa hanya Jemy Sutjiawan dan Makmur Jaury yang ikut dalam proyek BTS Kominfo ini.

“Galumbang Menak dan Irwan Hermawan tidak ada keterkaitan dalam pekerjaan BTS 4G Kominfo baik sebagai subkontraktor atau terafiliasi dengan perusahaan yang menjadi subkontraktor,” kata Latif.

4. Galumbang Menak tersangka BTS Kominfo

Begini Peran Galumbang Menak di Kasus BAKTI dari Pengakuan Anang LatifTersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau moratelindo Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Galumbang Menak ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 4 Januari 2023 hingga 23 Januari 2023.

Peran Galumbang dalam kasus BTS adalah secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya