Begini Penampakan 400 Ribu Dolar AS dan Rp13 M Milik Harvey Moeis

Kendaraan yang diserahkan dua unit Ferrari hingga Roll Royce

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Mereka adalah crazy rich Partai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan barang bukti milik Harvey Moeis yang diserahkan adalah 11 tanah, dan bangunan serta delapan mobil mewah miliknya.

Kendaraan yang diserahkan adalah dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire.

“Ada tas branded sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing 400.000 dolar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan logam mulia,” kara Harli di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).

Sedangkan dari Helena Lim, Kejagung menyita enam tanah dan bangunan serta tiga unit mobil mewah.

“Uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD ini pecahanannya 1.000 SGD, dan uang rupiah sebesar Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu. Dan kemudian uang rupiah sejumlah Rp1.485.000.000,” kata dia.

Baca Juga: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya