Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Hanya 12 yang Resmi

Sebanyak 58 pelabuhan tikus tergolong high risk

Intinya Sih...

  • Bea Cukai Batam temukan 143 pelabuhan tikus di KPBPB Batam, hanya 12 resmi. Sebanyak 97 pelabuhan tikus berada di pulau Batam, 58 lainnya di sekitarnya. Sebanyak 58 dari 143 pelabuhan tikus tergolong high risk, dan Bea Cukai telah melakukan 233 penindakan.

Batam, IDN Times - Bea Cukai Batam mencatat terdapat 143 pelabuhan tikus alias ilegal yang tersebar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan dari jumlah tersebut, Batam hanya memiliki 12 pelabuhan resmi.

“Terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan BC (Bea Cukai) Batam, 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam,” kata Evi di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/6/2024).

1. Sebanyak 58 pelabuhan tikus berada di luar pulau Batam

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Hanya 12 yang ResmiHarbour Bay Batam (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Evi menjelaskan, sebanyak 97 dari 143 pelabuhan tikus itu berada di pulau Batam, dan 58 titik lainnya berada di sekitar pulau Batam.

Batam memiliki perbatasan langsung dengan negara Singapura dengan jarak sekitar 13 km. Sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi kegiatan pengawasan oleh Bea Cukai Batam.

“Pelabuhan tikus dengan jumlah 143 lokasi merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC yang dimungkinkan di dalamnya dimuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan,” ujar Evi.

Baca Juga: Peringati HANI 2024, Bea Cukai Preventif dan Kolaboratif Adang Narkoba

2. Sebanyak 58 pelabuhan tikus tergolong high risk

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Hanya 12 yang ResmiHarbour Bay Batam (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bea Cukai Batam mengategorikan 143 pelabuhan tikus itu ke dalam tiga klaster, yakni high risk, medium risk, dan low risk. Sebanyak 58 pelabuhan tikus tergolong high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk.

“Pengklasifikasian ini agar SDM yang kita punya bisa lebih kita optimalkan,” ujar Evi.

Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Ungkap Penerimaan Naik Signfikan di 3 Tahun Terakhir 

3. Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Hanya 12 yang ResmiKM Dharma Rucitra 8 saat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Hingga Mei 2024, Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp11,53 miliar. Pada periode tersebut, tercatat estimasi kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

“Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP. Dengan mayoritas komoditas yang menjadi fokus pengawasan adalah BKC, NPP, dan barang campuran atau lainnya,” kata Evi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya