Bareskrim Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda

Herda diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023).

“Ada (pemeriksaan) Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, terdapat dua saksi yang hari ini diperiksa terkait dugaan pemerasan SYL.

“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim, dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.

Namun demikian, Ade Safri tidak mengungkap identitas saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Firli Bahuri Akan Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Lusa

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya