Armor Toreador Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

KDRT terakhir karena Armor ketahuan tonton video porno

Intinya Sih...

  • Armor Toreador mengakui melakukan KDRT lebih dari lima kali sejak menikah dengan Cut Intan Nabila.
  • Kapolres Bogor menyatakan Armor tertangkap tonton video porno, memicu pertengkaran yang berujung pada penganiayaan di depan bayi mereka.
  • Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal KDRT dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Jakarta, IDN Times - Armor Toreador mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila lebih dari lima kali sejak awal mereka menikah.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengakuan itu didapat dari Cut Intan saat diperiksa sebagai saksi korban.

"Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami, dan diawasi langsung oleh Kementerian PPA, bahwa tersangka sudah melakukan lebih dari 5 kali. Dari semenjak mereka menikah," kata Rio di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

1. Armor mengakui telah melakukan KDRT sejak 2020

Armor Toreador Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan NabilaJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Armor yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut juga membenarkan jawaban dari Rio.

"Lebih dari 5 kali, dari tahun 2020," katanya dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan.

Baca Juga: Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

2. Armor melakukan KDRT karena ketahuan menonton video porno

Armor Toreador Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan NabilaJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Adapun motif Armor melakukan KDRT yang videonya viral itu adalah karena dia tertangkap basah menonton video porno oleh Cut Intan.

“Si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan. Namun ketika kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara terhadap korban,” kata Rio.

Baca Juga: Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah Turun

3. Cut Intan meminta penjelasan Armor soal video porno sebelum terjadi KDRT

Armor Toreador Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan NabilaJumpa Pers Polres Bogor soal Tersangka Armor Toreador Gustifante terbukti lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila (dok. Humas Polres Bogor)

Rio menjelaskan, KDRT itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB. Penganiayaan dilakukan Armor di depan bayinya yang berusia satu minggu.

“Kemudian cekcok berawal dari masalah HP, si tersangka yang di belakang Ini yang di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam HP tersebut,” ujar dia.

Setelah melakukan KDRT, Armor pergi ke Jakarta Selatan untuk menyewa kamar hotel pada pukul 16.00 WIB. Pukul 19.45 WIB, Polres Bogor langsung menangkapnya di hotel tersebut.

“Bersama teman-temannya sejumlah empat orang di mana tersangka kooperatif, namun kami mendapat informasi sebelum dia melarikan diri, ditangkap malam itu juga,” kata Rio.

Dalam perkara ini, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

“Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini,” ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya