Alasan Keluarga Terdakwa Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede

Aep dan Dede klaim melihat peristiwa di depan SMP 11

Intinya Sih...

  • Keluarga terpidana pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu.
  • Roely Panggabean, pengacara keluarga terpidana, menyatakan Aep dan Dede memberikan keterangan palsu terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
  • Aep diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah terkait peristiwa yang dilihatnya di depan SMP

Jakarta, IDN Times - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Aep dan Dede dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain," ujar pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean, di Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Siapa Aep di Kasus Vina Cirebon? Ini Kesaksiannya yang Diragukan

1. Aep dan Dede sebut terdakwa ada di depan SMP 11

Alasan Keluarga Terdakwa Kasus Vina Laporkan Aep dan DedeKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Roely menjelaskan, Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Vina. Keterangan itu pun telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan bahwa mereka melihat lima (orang) itu, yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ," ungkap dia.

"Dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana kita sudah ambil bukti-bukti gak ada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya," tambah dia.

2. Keluarga terdakwa minta polisi membuktikan pernyataan Aep dan Dede

Alasan Keluarga Terdakwa Kasus Vina Laporkan Aep dan DedeDedi Mulyadi bersama keluarga 7 terdakwa kasus Vina (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk itu, Roely berharap, dengan adanya laporan ini polisi bisa membuktikan kebenaran dari keterangan yang disampaikan Aep dan Dede.

"Nanti penyidik lah bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," ucap Roely.

Dalam laporannya, Aep dan Dede diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

3. Pengakuan Aep

Alasan Keluarga Terdakwa Kasus Vina Laporkan Aep dan DedeSosok Aep (Capture tayangan Kompas.tv)

Sebelumnya, Aep mengungkapkan, dirinya sempat melihat pengendara motor menggunakan pakaian bertuliskan XTC yang sedang dikejar-kejar oleh seseorang.

"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat. Terus langsung dilempari batu, terus dikejar-kejar. Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," kata Aep, Jumat (24/5/2024).

Dirinya tidak mengetahui pasti berapa orang yang melempar batu, namun ada beberapa yang mendekati motor Vina dan pacarnya Eky saat kejar-kejaran.

"Bicara melempar, saya kurang tahu ya, masalahnya di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu, ada 4 motor," tuturnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya